Lembar Kerja TTS PPKn Kelas 8 Bab 1 “Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila”
Kelas :…………..
Kerjakanlah Lembar Kerja TTS di bawah ini dengan baik!
Mendatar
Menurun
Kerjakanlah Lembar Kerja TTS di bawah ini dengan baik!
Mendatar
Menurun
Berdasarkan paparan di atas, maka prinsip-prinsip kedaulatan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut.
Syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis di bawah Rule of Law, sebagai berikut.
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berisi pola dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Semua peraturan perundang-undangan yang dibuat di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republiki Indonesia Tahun 1945. Semua peraturan perundang-undangan yang dibuat di Indonesia harus berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam melakukan perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ada kesepakatan dasar berkaitan dengan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kesepakatan dasar itu terdiri atas lima butir yaitu:
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
Banyak istilah konstitusi dalam berbagai bahasa, seperti: “constitution” (Inggris), “constitutie” (Belanda), “constitution” (Jerman), dan “constitution” (Latin) yang berarti undang-undang dasar atau hukum dasar. Konstitusi dibagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi merupakan hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Dalam hierarki hukum, konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya sehingga peraturan-peraturan dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Ketika kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, negara belum memiliki Undang-Undang Dasar. Merujuk buku Konstitusi dan Konstitusionalisme karangan Jimly Asshiddiqie, disebutkan bahwa naskah UUD 1945 pertama kali disiapkan oleh BPUPKI pada masa sidang kedua tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli 1945, saat itu dibahas hal-hal teknis tentang bentuk negara dan pemerintahan baru yang akan dibentuk. Dalam masa persidangan kedua tersebut, dibentuk Panitia Hukum Dasar dengan anggota 19 orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Kemudian, Panitia ini membentuk Panitia Kecil lagi yang diketuai oleh Soepomo.
Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar, pada tanggal 13 Juli 1945 berhasil membahas dan menyepakati: ketentuan Lambang Negara, Negara Kesatuan, sebutan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan membentuk Panitia Penghalus Bahasa. Rancangan Undang-Undang Dasar diserahkan kepada Panitia Penghalus Bahasa. Pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda “Pembicaraan tentang pernyataan kemerdekaan”. Panitia Perancang UUD melaporkan hasilnya, yaitu: pasal-pasal dari rancangan UUD berjumlah 42 pasal. Dari 42 pasal tersebut ada 5 pasal masuk tentang aturan peralihan dengan keadaan perang, serta 1 pasal mengenai aturan tambahan. Pada sidang tanggal 15 Juli 1945 dilanjutkan dengan acara “Pembahasan Rancangan Undang-Undang Dasar”. Penjelasan ketua Perancang UUD ditanggapi oleh Moh. Hatta dan Soepomo. Pada sidang tanggal 16 Juli 1945 naskah Undang-Undang Dasar akhirnya diterima dengan suara bulat.
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
Lembar Kerja TTS PPKn Kelas 8 Bab 1 “Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila” Nama :………….. Kelas :………….. Kerjakanlah Lembar Kerja TTS di b...